Kelompok 6

Kelompok 6

by PURWANTI 16808141065 -
Number of replies: 7

Erlianti Indah Budiati              16808141056

Yuliana Tri Pamungkas           16808141063

Purwanti                                  16808141065

Rohmad Ali Akbar H.            16808144012

 

Ahmad Nur Hidayat               16808144035

Dalam sebuah organisasi bisnis yang ada terdapat sebuah pihak yang disebut dengan stakeholder. Pihak stakeholder ini merupakan pihak pemangku kepentingan dalam suatu organisasi bisnis yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh tindakan dari bisnis secara keseluruhan. Konsep stakeholder pertama kali digunakan dalam sebuah memorandum internal 1963 di Stanford Research lembaga.

Ini didefinisikan pemangku kepentingan sebagai  “kelompok-kelompok yang tanpa dukungan organisasi akan berhenti untuk eksis.” Teori ini kemudian dikembangkan dan diperjuangkan oleh R. Edward Freeman pada 1980-an. Sejak itu telah mendapat penerimaan luas dalam praktek bisnis dan teori yang berkaitan dengan manajemen strategis, tata kelola perusahaan, tujuan bisnis dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).Akan tetapi, kini stakeholderbukan hanya mereka yang berkecimpung dalam organisasi bisnis tersebut.Dalam perkembangannyaStakeholder mencakup pihak-pihak lain yang dibedakan sebagai Stakeholder Internal dan Stakeholder Eksternal.

Erlianti Indah Budiati                         16808141056

Yuliana Tri Pamungkas           16808141063

Purwanti                                  16808141065

Rohmad Ali Akbar H.                        16808144012

Ahmad Nur Hidayat               16808144035

 

In reply to PURWANTI 16808141065

Re: Kelompok 6

by setyabudi indartono -

Erlianti Indah Budiati   : jelaskan apa beda konsep stakeholder menurut memorandum internal 1963 di Stanford dan menurut R. Edward Freeman pada 1980-an.  

 

In reply to setyabudi indartono

Re: Kelompok 6

by ERLIANTI INDAH BUDIATI 16808141056 -

Istilah “stakeholder” masuk ke kosakata Bahasa Inggris sejak 1963. Berawal  dari memo internal Stanford Research Institute tentang gugus kerja yang meneliti teamwork, analisis masalah, dan struktur pengambilan keputusan. Dalam memo itu digunakan kata stakeholder untuk menggambarkan pihak yang berkepentingan alamiah atas suatu perusahaan.

Meski dipakai sejak 1963, pengertian stakeholder baru memasuki khazanah Ilmu Manajemen pada tahun 1983, ditandai kemunculan buku R. Edward Freeman “Strategic Management: A Stakeholder Approach”. Sejak itu, istilah stakeholder masuk ke dalam bahasa sehari-hari dan Freeman diakui sebagai “Bapak Stakeholder Theory”.

Freeman bukan satu-satunya akademisi yang beranggapan bahwa sebuah perusahaan tidak boleh semata-mata “dimiliki” oleh pemegang saham saja. Anggapan ini adalah reaksi atas perhatian dunia usaha dan ilmu-ilmu pendukungnya kepada kepentingan shareholder (pemegang saham) pada era 1970-an.

Maka, di awal 1980-an bermunculan pendapat akademisi dan praktisi bisnis bahwa sesungguhnya ada banyak pihak di luar pemegang saham yang memiliki kepentingan sah atas operasional perusahaan, antara lain para karyawan, pemasok, konsumen, dan kreditur. Hak mereka tidak bisa diabaikan, sebab pemegang saham bukan satu-satunya pihak yang punya kepentingan sah atas perusahaan. Terlebih lagi perusahaan berbentuk korporasi dan berstatus terbuka (Tbk). Freeman dengan jeli menghimpun semua pihak yang punya kepentingan ke dalam istilah singkat yang diciptakan di Stanford Research Institute dua dasawarsa sebelumnya, yaitu stakeholder.

Pengertian stakeholder dalam teori Freeman adalah: “Pihak yang berdampak terhadap atau terdampak oleh pencapaian tujuan suatu organisasi”. Perusahaan yang dijalankan berdasarkan pemahaman bahwa kehendak pemegang saham bukan satu-satunya penentu dalam penetapan dan pelaksanaan kebijakan bisnisnya akan mengidentifikasi dan memetakan siapa saja yang berdampak dan terdampak. Proses berikutnya adalah menentukan prioritas karena derajat kepentingan di antara berbagai stakeholder tidak dapat dipukul rata, kemudian bagaimana berinteraksi dengan masing-masing secara efektif. Keseluruhan proses ini adalah Stakeholder Management atau Manajemen Pemangku Kepentingan.

Kekuatan Menekan
Di Indonesia, stakeholder diterjemahkan menjadi “pemangku kepentingan” dan seringkali yang dianggap termasuk di dalamnya hanyalah mereka yang berdampak terhadap perusahaan atau persoalan, lebih spesifik lagi hanya instansi pemerintah, tanpa memperhitungkan kepentingan mereka yang terdampak. Hal ini tersirat dalam kutipan berita berikut: “Komisi IV DPR mengusulkan penyelenggaraan Rapat Gabungan dengan para pemangku kepentingan garam nasional untuk membahas kebijakan mengenai impor garam industri. Stakeholder yang dimaksud adalah Komisi VI DPR, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Badan Pusat Statistik, dan PT Garam dalam rangka membahas kebijakan impor garam.” (Bisnis Indonesia, 23 Januari 2018).

Pernyataan di atas mengesankan bahwa kalangan importir, pedagang grosir serta industri pengguna maupun asosiasi-asosiasi bisnis terkait hanya dianggap sebagai pihak terdampak. Kalangan ini tidak termasuk pemangku kepentingan. Artinya, perusahaan tidak wajib memperhitungkan pandangan kalangan tersebut.

Pemahaman seperti ini sering kita temui, di mana pemangku kepentingan diartikan semata-mata sebagai pihak yang mempunyai kekuatan menekan, sehingga berdampak terhadap perusahaan atau isu tertentu. Padahal berdasarkan Stakeholder Theory, pihak yang mempunyai kekuatan menekan baru mencakup sebagian dari pemangku kepentingan.

Untuk selanjutnya, di dalam tulisan-tulisan saya yang dimaksud dengan pemangku kepentingan atau stakeholder adalah sesuai dengan konsep Edward Freeman yang merupakan arus utama di dunia internasional. Di dalam PR INDONESIA edisi Januari 2018 telah saya kemukakan tentang dua pendekatan pokok di dalam Public Affairsmenurut Grunig: Issues Management dan Stakeholder Management. Masing-masing topik ini akan saya bahas di dalam dua tulisan mendatang, dilengkapi dengan pemikiran-pemikiran lebih mutakhir yang telah berkembang selama ini.

 

In reply to PURWANTI 16808141065

Re: Kelompok 6

by setyabudi indartono -

Yuliana Tri Pamungkas     : jelaskan siapa saja stakeholder yang paling berpengaruh dalam bisnis teknologi dan bagaimana pengaruh masing-masing     

 

In reply to setyabudi indartono

Re: Kelompok 6

by YULIANA TRI PAMUNGKAS 16808141063 -

Terimakasih atas pertanyaan dari Pak Tya. Saya akan berusaha menjawab pertanyaan dari Pak Tya. Secara umun, stakeholder dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu stakeholder internal dan stakeholder internal. Menurut saya stakeholder internal yang paling mempengaruhi bisnis di bidang teknologi adalah pemegang saham, manajemen dan top executive, dan karyawan. Pemegang saham sangat mempengaruhi dalam hal permodalan bisnis di bidang teknologi, seperti kita tahu bisnis dalam bidang teknologi membutuhkan modal yang cukup besar dalam pengembangannya dan hak patennya. Kemudian, untuk manajemen dan top executive sangat berpengaruh pada operasional dari bisnis tersebut. Sedangkan, karyawan sangat berpengaruh pada kinerja bisnis ini, kualitas karyawan sangat berpengaruh dalam bisnis teknologi ini, diperlukan karyawan yang kompeten dalam bidang IT. Untuk stakeholder eksternal yang paling berpengaruh pada bisnis teknologi menurut Saya adalah konsumen dan pesaing. Konsumen memiliki pengaruh yang sangat besar untuk bisnis teknologi, tidak hanya dalam bidang ini dalam bidang bisnis apapun peran konsumen sangat besar bagi kemajuan bisnis, karena konsumen adalah pengguna yang memberikan feedback untuk bisnis yang dijalankan. Untuk pesaing, pengaruhnya juga sangat besar bagi bisnis di bidang teknologi, semakin maju dan berkembangnya teknologi, semakin besar pula peluang yang muncul untuk masuk ke dalam bisnis bidang ini, hal inilah yang akan memberikan dampak bagi bisnis di bidang ini.

In reply to PURWANTI 16808141065

Re: Kelompok 6

by setyabudi indartono -

Rohmad Ali Akbar H.       : dalam bisnis otomotif seperti ESEMKA, menurut anda siapa stakeholder yang paling berpengaruh positif dan yang berpengaruh negatif. Jelaskan

 

In reply to PURWANTI 16808141065

Re: Kelompok 6

by setyabudi indartono -

Ahmad Nur Hidayat: Jelaskan tuntutan utama yang biasanya diajukan oleh UNION, dan bagaimana perusahaan biasanya memberikan respon