Saya ingin mencoba memberikan tanggapan bagaimana masyarakat yang tinggal di lingkungan vulkan dan kearifan lokal yang terbentuk dari interaksi manusia dengan lingkungan, dengan pandangan deterministik yang ditawarkan Pak Arif.
Human determinism merupakan pendekatan yang menekankan kemampuan manusia untuk mengendalikan lingkungan dalam memperoleh manfaat lingkungan itu sendiri dengan menanggulangi hambatan yang disebabkan oleh kondisi alam. Masyarakat dalam beradaptasi dengan lingkungan, memperoleh dan mengembangkan suatu kearifan yang berwujud pengetahuan atau ide, norma adat, nilai budaya, aktivitas dan peralatan sebagai hasil abstraksi mengelola lingkungan. Seringkali pengetahuan mereka tentang lingkungan setempat dijadikan pedoman yang akurat dalam mengembangkan kehidupan di lingkungan pemukimannya.
Misalnya masyarakat lokal yang bermukim di lereng Gunung Merapi, Jawa Tengah, telah mempunyai kemampuan untuk memprediksi kemungkinan terjadinya letusan. Hal tersebut antara lain menggunakan indikator berbagai jenis hewan liar yang turun lereng di luar kebiasaan dalam kondisi lingkungan normal. Dapat dipahami, penggunaan indikator alam tersebut cukup rasional mengingat berbagai jenis binatang dengan instingnya memiliki kepekaan tinggi dalam merasakan kian meningkatnya suhu tanah akibat meningkatnya tingkat aktivitas Gunung Merapi sehingga mereka pindah tempat.
Selain itu, dalam menghindari risiko bencana Gunung Merapi meletus, warga lokal di lereng Gunung Merapi juga mempunyai kearifan lokal dalam membangun permukiman di lingkungan yang penuh risiko bencana alam letusan gunung api. Permukiman tersebut bisanya berkelompok di lahan datar dengan dikelilingi tegalan. Rumah-rumah yang mereka bangun menghadap ke arah yang berlawanan dengan Gunung Merapi. Maksudnya, berdasarkan pandangan mereka, agar rumah-rumah tersebut tidak dimasuki makhluk halus pengganggu yang menghuni Gunung Merapi. Namun, dapat ditafsirkan bahwa rumah-rumah tempat tinggal tersebut dibangun menghadap ke arah jalan utama desa yang membujur ke arah utara-selatan atau selatan-utara agar sekiranya terjadi letusan, mereka dapat dengan segera melarikan diri menuju jalan utama desa.
Bentuk kearifan lokal lain dapat dilihat pada masyarkat Suku Tengger yang tinggal di lereng Gunung Bromo. Gunung Bromo merupakan salah satu dari lima gunung yang terdapat di komplek pegunungan Tengger. Dari catatan sejarah yang ada erupsi Gunung Bromo pertama kali dicatat oleh manusia pada tahun 1804. Erupsi Gunung Bromo tetunya tidak menjadikan masyarakat Tengger berkecil hati, justru menganggap erupsi Gunung Bromo sebagai “berkah” dari alam yang patut disyukuri.
Nilai kearifan lokal pada pemukiman berupa aturan/ketentuan yang mengatur tentang orientasi peletakan elemen-elemen pembentuk pemukiman, antara lain: 1) Ketentuan peletakan makam keramat disebelah utara desa. 2) Pura sebagai tempat ibadah diletakkan di tengah-tengah pemukiman. 3) Padhanyangan (dhanyang) merupakan tempat yang dikeramatkan oleh masyarakat Suku Tengger letaknya ada disebelah selatan desa dan berada pada satu orientasi dengan makam keramat yang mengarah ke Gunung Bromo. 4) Ladang/tegalan yang digunakan untuk pertanian diletakan di sebelah selatan, utara dan timur desa. Dapat dipahami masyarakat Suku Tengger menjadikan Gunung Bromo yang terletak disebelah selatan menjadi poros/pusat spiritual, berarti masyarakat selalu memeprhatikan Gunung Bromo setiap saat guna mengantisipasi segala kemungkinan atau mitigasi.
Dalam pengelolaan ladang/tegalan sistem penanaman yang digunakan adalah sistem tumpang sari. Karena kontur lahan yang cukup curam, untuk menghindari tanah longsor dan erosi maka dibuat sistem terassering dengan membuat lahan berpetak-petak yang disebut bedengan. Dan untuk pemeliharaan hewan ternak, peletakan kandang jauh dari pemukiman penduduk. Peletakan kandang ternak yang jauh dari pemukiman ini merupakan wujud tindakan-tindakan yang arif lingkungan. Hal ini dimaskudkan, kotoran ternak yang ada dapat dibuat pupuk kandang yang mampu menyuburkan tanpa merusak tekstur tanah namun juga ramah lingkungan.