Menurut pendapat saya, letak atau lokasi dari kasus eksploitasi tersebut harus diperjelas dulu dimana karena kawasan karst Gunungkidul itu luas. Hal ini akan berkaitan dengan upaya penyelesaian masalah tersebut. Memangkas bukit-bukit karst untuk kegiatan penambangan memang akan sangat signifikan mengurangi simpanan air apalagi air merupakan sumber kehidupan. Namun, penduduk setempat tidak secara mutlak disalahkan. Mereka juga manusia yang pada dasarnya berusaha memenuhi kebutuhan untuk mempertahankan hidupnya. Mengenai larangan kegiatan penambangan, penduduk sekitar akan tetap menambang karena melarang bukan solusi utama penyelesaian masalah. Penduduk Indonesia terkadang tidak takut mati tapi takut keluarganya kelaparan. Hal ini terbukti ketika saya menonton acara di Trans 7 yang berjudul “Indonesiaku” dimana para pencari sarang burung walet rela memanjat tebing-tebing curam yang berbatasan langsung dengan laut hanya menggunakan tali (kalau bahasa jawanya “kenur”).
Kalau hanya sebatas melarang atau menghimbau siapa saja juga dapat melakukannya. Penduduk sebenarnya tidak membutuhkan “larangan” itu tapi yang mereka butuhkan adalah solusi. Oleh karena itu, upaya menjaga simpanan air sangat diperlukan dengan memperhatikan kebutuhan penduduk sekitarnya. Misalnya kegiatan penambangan batu gamping di sebagian wilayah Kecamatan Ponjong terletak pada daerah tangkapan sungai bawah tanah Bribin dan bahkan tepat berada di atas alur sungai utama Bribin. Hal ini jika dibiarkan tentu akan berdampak pada kualitas dan kuantitas air. Menurut saya salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan mengembangkan Agroindustri mengingat lokasinya yang berdekatan dengan beberapa Pantai di Gunungkidul sehingga hasil dari kegiatan agroindustri tersebut dapat menjadi souvenir khas daerah tersebut dan penduduk dapat memenuhi kebutuhannya dari kegiatan agroindustri tersebut.