Yogyakarta, Februari 2016
Assalamu’alaikum wr.wb.
Taksonomi Bloom
Taksonomi Bloom ranah kognitif merupakan salah satu kerangka dasar untuk pengkategorian tujuan - tujuan pendidikan, penyusunan tes, dan kurikulum di seluruh dunia (Chung, 1994; Lewy dan Bathory, 1994; Postlethwaite, 1994). Kerangka pikir karya Benjamin Bloom dkk. berisikan enam kategori pokok dengan urutan mulai dari jenjang yang rendah sampai dengan jenjang yang paling tinggi , yakni:
(1) Pengetahuan (knowledge); (2) Pemahaman(comprehension); (3) Penerapan (application); (4) Analisis (analysis); (5) sintesis (synthesis); dan (6) Evaluasi (evaluation). Satu hal yang penting dalam taksonomi tujuan instruksional ialah adanya hierarki yang dimulai dari tujuan instruksional pada jenjang terendah sampai jenjang tertinggi. Dengan kata lain, tujuan pada jenjang yang lebih tinggi tidak dapat dicapai sebelum tercapai tujuan pada jenjang di bawahnya. Penting pula diingat bahwa tidak terdapat batas yang jelas antara ranah yang satu dengan lainnya. Setelah hampir setengah abad taksonomi ini dipakai, karena alasan suatu hal maka taksonomi ini direvisi oleh Anderson dkk menjadi:
(1) Mengingat (remember), (2) Memahami/mengerti (understand), (3) Menerapkan (apply), (4) Menganalisis (analyze), (5) Mengevaluasi (evaluate),(6) Menciptakan (create). Perubahan taksonomi dari kata benda (dalam taksonomi Bloom) menjadi kata kerja ( dalam taksonomi revisi). Perubahan ini dibuat agar sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan.tujuan pendidikan yang dimaksud pada taksonomi bloom adalah dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Namun ternyata istilah tersebut diterapkan oleh Ki Hajar Dewantara yaitu cipta, rasa, karsa.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Sumber pendukung :
e-journal.ikippgrimadiun.ac.id/index.php/JPE/article/viewFile/27/26