Filsafat sebagai Aktus Humanus merujuk pada sifat kegiatan filsafat yang khas sebagai tindakan manusiawi yang secara sadar, bebas, dan bertanggung jawab. Istilah "Aktus Humanus" sendiri berasal dari bahasa Latin, yang berarti tindakan manusia yang memiliki ciri keinsafan (consciousness) dan kebebasan kehendak. Dalam konteks ini, filsafat dianggap sebagai tindakan murni manusiawi yang melibatkan pemikiran kritis, reflektif, dan mendalam terhadap realitas.
Ilmu adalah kumpulan teori yg sudah teruji yg menjelaskan pola-pola teratur dan tidak teratur dari fenomena. Dalam kamus Bahasa Indonesia, ilmu diartikan sebagai pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara sistematis sesuai metode tertentu, dan dapat digunakan untuk menjelaskan gejala gejala tertentu.
Filsafat ilmu adalah cabang filsafat yang mempelajari dasar-dasar, asumsi, dan implikasi ilmu pengetahuan.
Peran filsafat ilmu dalam pengembangan ilmu pengetahuan adalah merefleksi, menguji, mengkritik asumsi dan metode keilmuan, memberikan dasar yang logis terhadap metode keilmuan sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara logis-rasional agar dapat dipahami dan dimanfaatkan secara umum, dan sebagai sarana pengujian penalaran ilmiah sehingga orang memiliki sikap kritis terhadap kegiatan ilmiah.