Tidak dapat dipungkiri jika kerja jurnalis di Indonesia menjadi pekerjaan terbuka. Saya tau bahwa semua orang pasti bisa menulis. Namun kerja jurnalistik bukan hanya sekedar menulis semata. Ada rambu-rambu yang harus dipatuhi. Seorang jurnalis dituntut untuk mematuhi kode etik dan untuk memahaminya tidak secara instan bisa didapat. Mungkin Sebagian orang yang berada di luar keilmuan ini mau belajar dan akhirnya bisa memahami rambu-rambunya. Namun perlu ada usaha ekstra untuk bisa memperlajarinya. Perlu waktu untuk memprosesnya.
Jurnalis bukan sekedar membuat karya untuk dirinya sendiri. Ketersinggungan menjadi momok yang menakutkan di dunia jurnalis. Dengan selembar berita kita bisa saja secara instan mendapat tanggapan dari msayarakat baik secara positif maupun negatif. Berita bukan hanya menampilkan kebenaran tapi juga harus memposisikan diri di tengah agar tidak terlalu memunculkan gejolak. Kompleksitas ini yang kemudian membuat saya berfikir bahwasanya pekerjaan jurnalis tidak mudah dilakukan bahkan jika kita sudah di dalam ruang lingkup ini cukup lama. Apalagi jika ada orang luar yang secara tiba-tiba mau masuk ke dalamnya.
Saya setuju dengan statemen bahwa pekerjaan jurnalistik adalah pekerjaan bagi kaum pembelajar. Karena kompleksitas kerja jurnalistik memerlukan orang yang mempunyai ilmu. Tanggung jawab yang begitu besar terhadap public haruslah di imbangi dengan ilmu yang mencukupi untuk bisa melaksanakan kerja jurnalistik secara tepat. Seorang jurnalis harus terus belajar agar tidak tertinggal dengan kemajuan jaman. Dengan luasnya pengetahuan bisa sangat memudahkan jurnalis untuk bisa memahami berbagai macam jenis topik. Karena dalam kerjanya seorang jurnalis kerapkali bertemu beragam orang dengan berbagai latar belakang.