Section outline

  • Pada sesi sebelumnya, kita telah membahas topik mengenai koperasi produsen. Pada kesempatan kali ini, kita akan mempelajari topik selanjutnya yaitu mengenai koperasi serba usaha. Silahkan Anda pelajari semua materi, kerjakan semua aktivitas dan tugas. Semangat belajar dan semoga sehat selalu.

    Deskripsi

    Pada sesi ini, kita akan membahas mengenai apa itu koperasi serba usaha dan bagaimana perlakuan akuntansi pada koperasi ini. Secara singkat, koperasi serba usaha adalah koperasi yang memiliki lebih dari satu jenis/bidang usaha. 

     

    Sub Capaian Pembelajaran

    Setelah mengikuti pembelajaran pada pertemuan ini, diharapkan mahasiswa mampu:

    1. Memahami dan menjelaskan pengertian koperasi serba usaha.

    2. Memahami dan menjelaskan mekanisme bisnis koperasi serba usaha.

    3. Memahami dan menjelaskan siklus akuntansi pada koperasi serba usaha.

    4. Menyusun jurnal atas transaksi yang ada pada koperasi serba usaha.

    5. Menyusun laporan keuangan untuk koperasi serba usaha.

    Bahan Kajian:

    1. Pengertian koperasi serba usaha.

    2. Mekanisme bisnis koperasi serba usaha.

    3. Siklus akuntansi koperasi serba usaha.

    4. Jurnal transaksi koperasi serba usaha.

    5. Laporan keuangan koperasi serba usaha. 

     

    Bentuk Pembelajaran

    1. Aktivitas asinkron melalui Besmart UNY.

    Pengalaman Belajar

    1. Mahasiswa memperoleh pemahaman terkait koperasi serba usaha. 

    2. Mahasiswa memiliki keterampilan dalam menyusun laporan keuangan koperasi serba usaha.

    Indikator Penilaian

    ~ Kriteria

    1. Mahasiswa mampu menjelaskan koperasi serba usaha. 

    2. Mahasiswa mampu menyelesaikan siklus akuntansi koperasi serba usaha.

    ~Indikator

    1. Kebenaran dalam menjawab pertanyaan.

    2. Kelengkapan dan ketepatan dalam menyelesaikan siklus akuntansi di koperasi serba usaha.

    Teknik Penilaian

    Penugasan

    Waktu

    150 menit

    Referensi 

    Rudianto. (2010). Akuntansi Koperasi. Jakarta: Erlangga.

    DSAK. 2009. PSAK 27 tentang Akuntansi Koperasi. Jakarta: IAI.

    Pemerintah Indonesia. 2012. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian. Lembaran RI Tahun 2012 No. 212. Jakarta: Sekretariat Negara. 


    • Silahkan presensi kehadiran terlebih dahulu pada link diatas.


    • Modul ini memberikan gambaran kepada saudara mengenai akuntansi di koperasi serba usaha. Pembahasan modul mencakup penjelasan mengenai koperasi serba usaha, mekanisme bisnis yang ada pada koperasi serba usaha, siklus akuntansi koperasi serba usaha, jurnal transaksi dan laporan keuangan pada koperasi serba usaha. Cermatilah dengan seksama modul berikut untuk mempermudah saudara dalam mengerjakan penugasan di sesi ini.

    • Video berikut ini bertujuan untuk memberikan gambaran secara ringkas kepada saudara terkait koperasi serba usaha. Silahkan cermati informasi yang di sampaikan pada video tersebut. Selamat menonton ... 

    • Guna mengetahui pemahaman Anda terkait topik pembelajaran hari ini, silahkan kerjakan evaluasi pembelajaran yang disediakan. 

    • Kerjakanlah soal-soal berikut ini dengan memilih jawaban yang tepat dari beberapa alternatif jawaban yang tersedia. Semangat dan semoga beruntung :)