Section outline

  • Pada sesi sebelumnya, kita telah membahas topik mengenai koperasi pemasaran. Pada kesempatan kali ini, kita akan mempelajari topik mengenai koperasi produsen. Silahkan Anda pelajari semua materi, kerjakan semua aktivitas dan tugas. Semangat belajar dan semoga sehat selalu.

    Deskripsi

    Pada sesi ini, kita akan membahas mengenai koperasi produsen dan bagaimana perlakuan akuntansi pada jenis koperasi tersebut. Secara singkat, koperasi produsen merupakan koperasi yang membeli bahan baku, mengolah bahan baku menjadi barang jadi dan menjual barang jadi tersebut kepada konsumen yang membutuhkan. 

     

    Sub Capaian Pembelajaran

    Setelah mengikuti pembelajaran pada pertemuan ini, diharapkan mahasiswa mampu:

    1. Memahami dan menjelaskan pengertian koperasi produsen.

    2. Memahami dan menjelaskan mekanisme bisnis koperasi produsen.

    3. Memahami dan menjelaskan siklus akuntansi pada koperasi produsen.

    4. Menyusun jurnal atas transaksi yang ada pada koperasi produsen.

    5. Menyusun laporan keuangan untuk koperasi produsen.

    Bahan Kajian:

    1. Pengertian koperasi produsen.

    2. Mekanisme bisnis koperasi produsen.

    3. Siklus akuntansi koperasi produsen.

    4. Jurnal transaksi koperasi produsen.

    5. Laporan keuangan koperasi produsen. 

     

    Bentuk Pembelajaran

    1. Aktivitas asinkron melalui Besmart UNY.

    Pengalaman Belajar

    1. Mahasiswa memperoleh pemahaman terkait koperasi produsen. 

    2. Mahasiswa memiliki keterampilan dalam menyusun laporan keuangan koperasi produsen.

    Indikator Penilaian

    ~ Kriteria

    1. Mahasiswa mampu menjelaskan koperasi produsen. 

    2. Mahasiswa mampu menyelesaikan siklus akuntansi koperasi produsen.

    ~Indikator

    1. Kebenaran dalam menjawab pertanyaan.

    2. Kelengkapan dan ketepatan dalam menyelesaikan siklus akuntansi di koperasi produsen.

    Teknik Penilaian

    Penugasan

    Waktu

    150 menit

    Referensi 

    Rudianto. (2010). Akuntansi Koperasi. Jakarta: Erlangga.

    DSAK. 2009. PSAK 27 tentang Akuntansi Koperasi. Jakarta: IAI.

    Pemerintah Indonesia. 2012. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian. Lembaran RI Tahun 2012 No. 212. Jakarta: Sekretariat Negara. 


    • Silahkan presensi kehadiran terlebih dahulu pada link diatas.


    • Modul ini memberikan penjelasan mengenai akuntansi di koperasi produsen. Pembahasan modul mencakup penjelasan mengenai koperasi produsen, mekanisme bisnis yang ada pada koperasi produsen, siklus akuntansi koperasi produsen, jurnal transaksi dan laporan keuangan pada koperasi produsen. Cermatilah dengan seksama modul berikut untuk mempermudah saudara dalam mengerjakan penugasan di sesi ini.

    • Video berikut ini bertujuan untuk memberikan gambaran secara ringkas kepada saudara terkait koperasi produsen. Silahkan cermati informasi yang di sampaikan pada video tersebut. Selamat menonton...

    • Mari kita diskusikan topik seputar akuntansi di koperasi produsen pada forum ini... 


    • Guna mengetahui pemahaman Anda terkait topik pembelajaran hari ini, silahkan kerjakan evaluasi pembelajaran yang disediakan. 

      Selamat Mengerjakan....