Completion requirements
UU No. 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian merupakan pengganti dari UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Cakupan isi dari UU No. 17 Tahun 2012 ini meliputi: ketentuan umum; landasan, asas, dan tujuan; nilai dan prinsip; pendirian, anggaran dasar, perubahan anggaran dasar, dan pengumuman; keanggotaan; perangkat organisasi; modal; selisih hasil usaha dan dana cadangan; jenis, tingkatan, dan usaha; koperasi simpan pinjam; pengawasan dan pemeriksaan; penggabungan dan peleburan; pembubaran, penyelesaian, dan hapusnya status badan hukum; pemberdayaan; sanksi administratif; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup