Menurut saya, profesi jurnalis dapat disebut sebagai pekerjaan terbuka karena setiap individu pada dasarnya memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi seorang jurnalis. Jika kita berpikir pekerjaan seorang jurnalis hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang cerdas, dapat saya katakan anggapan tersebut kurang tepat. Seseorang dapat menjadi jurnalis selama Ia memiliki kemauan untuk belajar dan memiliki sifat ingin tahu, mampu berpikir kritis. Kemampuan ini diperlukan agar mampu menentukan berita mana yang layak untuk diberitakan. Kemampuan tersebut dapat dilatih sehingga profesi sebagai seorang jurnalis sangat terbuka bagi semua orang yang ingin terlibat di industri ini.
Lebih lanjut, jika kita ingin menjadi seorang jurnalis maka kita juga harus menjadi pembelajar sepanjang waktu/life-long learner. Hal ini diperlukan agar seorang jurnalis memiliki wawasan yang luas sehingga mampu menyajikan berita yang akurat dan mampu memilih kata dengan baik (tidak mengulang kata yang sama berulang kali). Selain itu, seorang jurnalis disebut sebagai pembelajar karena pekerjaan ini melibatkan beberapa disiplin ilmu sosial, seperti ilmu komunikasi, sosiologi, psikologi, hingga ekonomi dan ilmu politik. Oleh karena itu, profesi sebagai seorang jurnalis memerlukan sifat senang belajar dan selalu โhausโ akan ilmu.