Enrolment options

Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan hidup
Teknik Sipil S1

K3LH adalah adalah pengertian tentang Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup pada suatu perusahaan atau instansi lain yang memiliki banyak pekerja atau karyawan. Berdasarkan pengertiannya dapat ditarik kesimpulan tentang peran K3 yaitu: ~ Setiap Tenaga Kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktifitas nasional. ~ Setiap orang yang berbeda ditempat kerja perlu terjamin keselamatannya ~ Setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien. ~ Untuk mengurangi biaya perusahaan jika terjadi kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja karena sebelumnya sudah ada tindakan antisipasi dari perusahaan.

Guests cannot access this course. Please log in.