Enrolment options
Mata kuliah Perpajakan Internasional membahas konsep fundamental perpajakan internasional yang meliputi yurisdiksi pemajakan, sumber penghasilan lintas batas negara, serta mekanisme penghindaran pajak berganda baik secara yuridis maupun ekonomis. Mahasiswa akan mempelajari sumber hukum perpajakan internasional, konflik karakterisasi penghasilan dalam Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B), serta konsep anti-penghindaran pajak dan prinsip nondiskriminasi. Pembelajaran dilanjutkan dengan ketentuan dalam tax treaty, meliputi Beneficial Owner, Certificate of Domicile, Limitation on Benefit, serta pemajakan atas dividen, bunga, royalti, capital gain, dan jasa dependen maupun independen. Mahasiswa juga mendalami konsep Bentuk Usaha Tetap (BUT) berdasarkan ketentuan domestik Indonesia, P3B, dan praktik internasional. Mata kuliah ini mempelajari fundamentals transfer pricing, perusahaan afiliasi, BEPS, tax haven, harmful tax competition, serta Controlled Foreign Corporation (CFC) serta kerjasama perpajakan internasional seperti pertukaran informasi, bantuan pemungutan pajak, Mutual Agreement Procedure (MAP), Advance Pricing Agreement (APA), dan Multilateral Instrument (MLI). Penilaian mata kuliah terdiri dari studi kasus, diskusi, dan proyek artikel studi kasus kelompok.