Pilihan pendaftaran

Studi Hukum dan Masyarakat
Ilmu Hukum (S1)

Studi hukum dan masyarakat merupakan mata kuliah yang memberikan pengantar kritis tentang kajian interdisipliner yang mengeksplorasi hubungan kompleks antara hukum dan kehidupan sosial. Mahasiswa akan mengkaji bagaimana aturan dan lembaga hukum dibentuk oleh kekuatan sosial, dan bagaimana hal itu dapat mempengaruhi masyarakat. Tujuan utama mata kuliah ini adalah membekali mahasiswa dalam menganalisis peristiwa/fakta/kasus hukum melalui pendekatan interdisipliner yang mengintegrasikan wawasan dari sosiologi, antropologi, ilmu politik, ilmu ekonomi, dan disiplin ilmu lainnya. Topik pembahasan meliputi: pendekatan interdisipliner dalam kajian hukum dan masyarakat, hukum sebagai lembaga sosial, implikasi hukum bagi masyarakat, faktor sosial yang mempengaruhi hukum, dan ragam metode riset dalam kajian hukum dan masyarakat. Metode penilaian meliputi partisipasi kelas, kajian literatur, esai analitis, serta proyek akhir berbasis studi kasus.

Pendaftaran mandiri (Siswa)