Hukum Dagang
Ilmu Hukum (S1)

Mata Kuliah Hukum Dagang bertujuan untuk membekali mahasiswa terkait penguasaan hukum dagang yang meliputi berbagai peraturan dan praktik pada bidang kegiatan usaha perdagangan dan bisnis yang ada di Indonesia. Mata kuliah ini merupakan pendalaman dari mata kuliah hukum perdata yang telah dipelajari pada semester sebelumnya. Secara garis besar materi yang akan dipelajari dalam mata kuliah ini meliputi: pengertian hukum dagang, ruang lingkup hukum dagang, pengertian pekerjaaan, perusahaan, pengusaha, sumber-sumber hukum dagang di Indonesia, surat berharga, perlindungan konsumen, perusahaan, anti monopoli dan persaingan usaha, HAKI, serta perbankan . Metode pembelajaran yang akan diterapkan dalam mata kuliah ini meliputi : diskusi interaktif, kuis, proyek, dan ceramah. Penilaian mata kuliah ini akan dilakukan dengan memperhitungkan berbagai komponen, yaitu : kehadiran dan sikap, tugas, proyek, kuis, UTS dan UAS .

Studi Hukum dan Masyarakat
Ilmu Hukum (S1)

Studi hukum dan masyarakat merupakan mata kuliah yang memberikan pengantar kritis tentang kajian interdisipliner yang mengeksplorasi hubungan kompleks antara hukum dan kehidupan sosial. Mahasiswa akan mengkaji bagaimana aturan dan lembaga hukum dibentuk oleh kekuatan sosial, dan bagaimana hal itu dapat mempengaruhi masyarakat. Tujuan utama mata kuliah ini adalah membekali mahasiswa dalam menganalisis peristiwa/fakta/kasus hukum melalui pendekatan interdisipliner yang mengintegrasikan wawasan dari sosiologi, antropologi, ilmu politik, ilmu ekonomi, dan disiplin ilmu lainnya. Topik pembahasan meliputi: pendekatan interdisipliner dalam kajian hukum dan masyarakat, hukum sebagai lembaga sosial, implikasi hukum bagi masyarakat, faktor sosial yang mempengaruhi hukum, dan ragam metode riset dalam kajian hukum dan masyarakat. Metode penilaian meliputi partisipasi kelas, kajian literatur, esai analitis, serta proyek akhir berbasis studi kasus.

HUKUM PERDATA
Ilmu Hukum (S1)

Mata kuliah Hukum Perdata memiliki bobot 2 sks, dan diberikan di semester gasal (semester 3).

Mata kuliah ini bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban yang dimiliki oleh semua subjek hukum. Untukย  mencapai tujuan tersebut, maka subjek yang dikaji meliputi: hukum orang, hukum keluarga, hukum perkawinan, hukum benda, hukum jaminan dan hukum perikatan