| | 5 September - 11 September Mahasiswa mampu : 1. menetapkan besarnya Rsh untuk meningkatkan batas ukur mikroamper menjadi miliampermeter 2. menetapkan besarnya Rseri untuk mengubah fungsi dari mikro ampermeter menjadi voltmeter dengan batas ukur 5 volt dan 10 volt. 3. menguji tingkat kelayakan meter dengan melakukan kalibrasi dengan meter standar
| 
|
| | 12 September - 18 SeptemberMahasiswa mampu memilih meter yang paling teliti sebagai meter acuan dan mampu menetapkan urutan kualitas meter berdasarkan tingkat kesalahan hasil pengukuran
| 
|
| | 19 September - 25 SeptemberMahasiswa mampu memodifikasi meter dasar menjadi ohmmeter, mampu menetapkan skala kalibrasi, mampu memvariasi cakupan daerah pengukuran resistor
| 
|
| | 26 September - 2 OctoberUji kemandirian dalam merancang, menguji rancangan, menyimpulkan hasil rancangan kalibrasi alat ukur, modifikasi alat ukur. Prosedur pengujian : 1. Mahasiswa wajib merancang prosedur praktikum salah satu dari keempat job yang telah dikerjakan berdasarkan undian. 2. Mahasiswa diberi kebebasan dalam menetapkan komponen dan alat ukur. 3. Berdasarkan hasil rancangan yang telah disetujui dosen mahasiswa melaksanakan praktikum secara individual. 4. Hasil pengukuran dianalisis untuk ditunjukkan tingkat ketercapaian / kesesuaian rancangan dan hasil praktikum. 5. Mahasiswa menyimpulkan hasil rancangan praktikum.
| 
|
| | 3 October - 9 OctoberUji kemandirian praktikum tahap 2 : Pengujian seperti pengujian minggu sebelumnya untuk materi yang berbeda. dan bagi mahasiswa yang tidak lulus untuk ujian tahap pertama (minggu sebelumnya) tidak boleh mengambil job berikutnya sebelum dapat menyelesaikan tahap I. | 
|
| | 10 October - 16 October
| 
|
| | 17 October - 23 October
| 
|
| | 24 October - 30 October
| 
|
| | 31 October - 6 NovemberUjian kompetensi 2 bagi mahasiswa yang telah lulus ujian kompetensi 1. Materi yang diujikan 3 job terakhir yaitu : pengukuran tahanan dalam dan perancangan attenuator. Mahasiswa membuat rancangan, analisis teori sebagai prediksi hasil, mengukur dan menganalisis hasil praktek selanjutnya membuat kesimpulan. Bagi mahasiswa yang belum lulus ujian kompetensi 1 harus menempuh ujian perbaikan hingga lulus untuk selanjutnya harus menemouh ujian kompetensi 2 sebelum ujian kompetensi secara keseluruhan.
| 
|